Indonesia telah mengumumkan keputusannya untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian untuk Gaza, sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendukung upaya pemulihan dan mewujudkan stabilitas di Palestina.
Keputusan tersebut diumumkan dalam pernyataan bersama oleh para menteri luar negeri Indonesia dan tujuh negara Arab-Islam, yaitu Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, sebagaimana diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia pada hari Kamis.
“Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” bunyi pernyataan bersama tersebut.
Setiap negara, termasuk Indonesia, akan menandatangani dokumen aksesi sesuai dengan “prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing.”
Para menteri luar negeri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang diprakarsai oleh Presiden Trump dan menegaskan kembali komitmen mereka terhadap misi Dewan Perdamaian sebagai “pemerintahan transisi” di Jalur Gaza.
Inisiatif ini diuraikan dalam “Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza” dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Para menteri menyatakan harapan bahwa langkah ini akan membantu mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan memajukan perdamaian yang adil dan abadi yang berlandaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan kedaulatan negara di bawah hukum internasional.
Mereka mencatat bahwa langkah ini dimaksudkan untuk “membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan ini.”
Pekan lalu, Presiden Donald Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian untuk Gaza, yang meliputi Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Steve Witkoff, dan menantu Trump, Jared Kushner.
Organisasi ini diharapkan dapat memantau mobilisasi sumber daya internasional ke Gaza, yang sedang menjalani rekonstruksi setelah dua tahun konflik.
Namun, inisiatif ini mendapat reaksi beragam dari komunitas internasional. Beberapa negara Eropa menyatakan kekhawatiran bahwa proposal tersebut dimaksudkan untuk mengesampingkan PBB sebagai forum utama untuk menyelesaikan konflik global.
